Di balik jargon “pendidikan adalah investasi masa depan”, ada realitas pahit yang terus berulang setiap tahun: pekerja pendidikan—terutama guru—masih berjuang untuk hak paling dasar mereka. Mulai dari honor yang tak kunjung layak, status kepegawaian yang menggantung, hingga anggaran pendidikan yang besar di atas kertas tetapi bocor di lapangan.
Awal 2026, isu ini kembali mencuat. Diskusi tentang efisiensi anggaran negara, penyesuaian belanja publik, dan reformasi birokrasi membuat sektor pendidikan kembali menjadi sorotan. Bukan karena prestasi, melainkan karena pertanyaan lama yang belum juga terjawab: mengapa kesejahteraan guru masih tertinggal?
Artikel ini mengupas secara mendalam isu anggaran dan hak pekerja pendidikan di Indonesia, dari hulu ke hilir. Bukan sekadar angka dan regulasi, tapi juga cerita manusia yang hidup di balik sistem.
Anggaran Pendidikan: Besar di Atas Kertas, Tipis di Lapangan
Indonesia secara konstitusional mewajibkan 20 persen APBN untuk pendidikan. Angka ini sering dijadikan bukti bahwa negara serius membangun sumber daya manusia. Namun, di lapangan, banyak guru—terutama honorer—masih menerima honor yang bahkan tak menyentuh upah minimum.
Masalahnya bukan hanya soal jumlah, tetapi bagaimana anggaran itu dialokasikan dan digunakan.
Sebagian besar dana pendidikan terserap untuk:
- Gaji dan tunjangan aparatur sipil negara
- Program administratif dan birokrasi
- Infrastruktur fisik yang tidak selalu merata
- Proyek jangka pendek yang minim evaluasi dampak
Sementara itu, guru non-ASN, tenaga kependidikan swasta, dan pengajar di daerah terpencil sering berada di posisi paling rentan.
Guru Honorer: Pahlawan Tanpa Kepastian
Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan Indonesia. Di banyak daerah, sekolah tidak akan berjalan tanpa mereka. Namun ironisnya, status mereka sering dianggap “sementara” selama bertahun-tahun.
Banyak guru honorer:
- Mengajar 20–30 jam per minggu
- Menangani kelas dengan jumlah murid besar
- Mengurus administrasi sekolah
- Terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler
Namun honor yang diterima sering kali hanya ratusan ribu rupiah per bulan.
Isu ini kembali memanas ketika pembahasan anggaran 2026 mengindikasikan tidak semua guru honorer akan terakomodasi dalam skema pengangkatan ASN atau PPPK. Harapan yang dibangun bertahun-tahun kembali terganjal kuota dan aturan teknis.
PPPK: Solusi atau Tambal Sulam?
Pemerintah memperkenalkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai jalan tengah. Di atas kertas, PPPK menjanjikan:
- Gaji setara ASN
- Tunjangan profesional
- Status kerja yang lebih jelas
Namun di lapangan, kebijakan ini belum sepenuhnya menjawab persoalan.
Masalah yang muncul antara lain:
- Proses seleksi yang panjang dan berulang
- Ketimpangan kuota antar daerah
- Guru senior tersingkir karena sistem berbasis tes
- Tidak semua honorer memenuhi syarat administratif
Bagi banyak guru, PPPK terasa seperti perlombaan tanpa garis akhir.
Ketimpangan Daerah: Pendidikan Masih Tidak Setara
Isu anggaran dan hak pekerja pendidikan semakin kompleks ketika berbicara soal ketimpangan wilayah.
Di kota besar:
- Akses pelatihan lebih mudah
- Informasi seleksi cepat tersebar
- Dukungan pemerintah daerah relatif lebih kuat
Di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar):
- Guru harus merangkap banyak peran
- Fasilitas sekolah minim
- Biaya hidup tinggi
- Insentif sering terlambat atau tidak cair
Ironisnya, guru di daerah terpencil justru memikul beban paling berat, tetapi sering mendapat perhatian paling sedikit dalam kebijakan anggaran nasional.
Efisiensi Anggaran dan Ketakutan Lama
Narasi efisiensi anggaran selalu muncul setiap kali negara menghadapi tekanan fiskal. Tahun 2026 tidak terkecuali. Penghematan disebut perlu agar keuangan negara tetap sehat.
Namun di sektor pendidikan, kata “efisiensi” sering diterjemahkan sebagai:
- Penundaan pengangkatan tenaga pendidik
- Pemotongan insentif daerah
- Pembatasan program peningkatan kesejahteraan guru
Di sinilah muncul ketakutan lama: pendidikan selalu diminta berhemat, tetapi jarang diberi ruang untuk benar-benar kuat.
Hak Pekerja Pendidikan: Lebih dari Sekadar Gaji
Hak pekerja pendidikan tidak berhenti pada soal honor dan status kepegawaian. Ada aspek lain yang sering luput dari perhatian publik, seperti:
- Perlindungan hukum saat menghadapi konflik di sekolah
- Beban administrasi yang berlebihan
- Akses pelatihan yang adil
- Kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis
Banyak guru mengaku kelelahan bukan hanya karena mengajar, tetapi karena tuntutan laporan, aplikasi, dan target administratif yang terus bertambah.
Suara Guru di Media Sosial
Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial menjadi ruang baru bagi guru untuk bersuara. Cerita tentang:
- Gaji yang tak cukup untuk hidup layak
- Honor yang dibayarkan tiga bulan sekali
- Biaya sertifikasi yang harus ditanggung sendiri
- Ketidakjelasan masa depan
cerdas memicu diskusi publik yang luas.
Tagar tentang perjuangan guru kerap menjadi trending, membuktikan bahwa isu pendidikan bukan hanya milik tenaga pendidik, tetapi kepentingan seluruh masyarakat.
Pendidikan dan Masa Depan Generasi Muda
Ketika hak pekerja pendidikan terabaikan, dampaknya tidak hanya dirasakan guru, tetapi juga murid. Guru yang kelelahan dan tidak sejahtera akan sulit:
- Fokus mengembangkan metode belajar kreatif
- Mendampingi siswa secara emosional
- Mengikuti perkembangan teknologi pendidikan
Pada akhirnya, krisis kesejahteraan guru adalah krisis kualitas pendidikan.
Antara Janji Politik dan Realitas Kelas
Setiap musim politik, pendidikan selalu jadi komoditas janji. Namun setelah anggaran disahkan, realitas di kelas sering tak banyak berubah.
Banyak guru merasa:
- Dijadikan simbol, bukan subjek kebijakan
- Dihargai secara retorik, bukan struktural
- Dipuji sebagai pahlawan, tapi diabaikan kebutuhannya
Isu anggaran dan hak pekerja pendidikan kembali menguji konsistensi negara dalam memaknai pendidikan sebagai prioritas nyata, bukan sekadar slogan.
Jalan Panjang Menuju Keadilan Pendidikan
Menyelesaikan persoalan ini tidak bisa instan. Diperlukan:
- Transparansi penggunaan anggaran pendidikan
- Reformasi manajemen tenaga pendidik
- Kebijakan berbasis kebutuhan daerah
- Pelibatan guru dalam perumusan kebijakan
Lebih dari itu, dibutuhkan perubahan cara pandang: guru bukan beban anggaran, tetapi fondasi masa depan.
Penutup: Pendidikan Tidak Bisa Terus Bertahan dengan Pengorbanan
Sudah terlalu lama sistem pendidikan Indonesia bergantung pada pengorbanan guru. Dedikasi, idealisme, dan rasa tanggung jawab tidak seharusnya terus dijadikan alasan untuk menunda pemenuhan hak mereka.
Isu anggaran dan hak pekerja pendidikan di 2026 bukan sekadar perdebatan fiskal. Ini adalah cermin komitmen negara terhadap generasi yang akan datang.
Jika guru terus diminta bertahan tanpa kepastian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan mereka, tetapi masa depan pendidikan Indonesia itu sendiri.

